<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS WARTA LINTAS BATAS</title> 
				<description><meta name="description" content="Warta Lintas Batas adalah media online nasional yang menyajikan berita terkini, terpercaya, dan independen dari seluruh Indonesia. Fokus pada isu sosial, hukum, politik, dan budaya dengan jurnalisme profesional."></description>
				<link>http://wartalintasbatas.my.id</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Pelindo Regional 1 Lepas Calon Jemaah Haji 2026, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Berintegritas.</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/pelindo-regional-1-lepas-calon-jemaah-haji-2026-tegaskan-komitmen-bangun-sdm-berintegritas</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 menggelar acara pelepasan calon jemaah haji tahun 2026 sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap pegawai yang akan menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Selat Malaka, Medan, Selasa (21/4), dengan suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Acara ini mengusung tema “Langkah Suci Menuju Baitullah, Mengharap Ridha Ilahi” yang mencerminkan komitmen perusahaan dalam membangun sumber daya manusia tidak hanya unggul secara profesional, tetapi juga kuat secara spiritual. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran manajemen Pelindo Regional 1, subholding, serta anak perusahaan di wilayah Medan dan sekitarnya.

Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 1, Fadillah Haryono, menyampaikan bahwa pelepasan calon jemaah haji ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam membentuk budaya kerja yang berlandaskan nilai keagamaan dan kemanusiaan. Menurutnya, keseimbangan antara kinerja dan spiritualitas menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Ia berharap para calon jemaah haji dapat berangkat dengan kesiapan yang matang, baik secara fisik maupun mental, serta kembali dengan membawa semangat baru yang berdampak positif bagi perusahaan. “Kami ingin para jemaah tidak hanya menjalankan ibadah dengan khusyuk, tetapi juga menjadi inspirasi bagi rekan kerja setelah kembali,” ujarnya.

Dalam tausiyah yang disampaikan, H. Abdul Latif Khan menekankan pentingnya meluruskan niat, menjaga kesehatan, serta memperbanyak ibadah selama menjalankan rangkaian haji. Pesan tersebut menjadi bekal penting bagi para calon jemaah dalam menjalankan ibadah secara optimal di Tanah Suci.

Kegiatan berlangsung dengan penuh haru, diiringi doa bersama dari seluruh peserta yang hadir. Selain secara langsung, acara ini juga difasilitasi melalui Zoom Meeting untuk menjangkau partisipasi yang lebih luas. Pelindo Regional 1 berharap kegiatan ini dapat terus memperkuat nilai kebersamaan dan integritas dalam membangun SDM unggul di lingkungan perusahaan.(WLB/ REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Pemko Medan Sambut RS Awal Bros, Wakil Wali Kota Tegaskan Layanan Tanpa Diskriminasi BPJS.</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/pemko-medan-sambut-rs-awal-bros-wakil-wali-kota-tegaskan-layanan-tanpa-diskriminasi-bpjs</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS.MY.ID,, MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kehadiran Rumah Sakit (RS) Awal Bros di Kota Medan. Kehadiran fasilitas kesehatan baru ini dinilai sebagai sinyal positif meningkatnya investasi di sektor kesehatan sekaligus memperkuat posisi Medan sebagai pusat layanan medis di Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat menerima audiensi manajemen RS Awal Bros di Balai Kota Medan, Selasa (21/4/2026). Dalam pertemuan itu, Pemko Medan menilai pembangunan rumah sakit baru akan menambah pilihan layanan kesehatan bagi masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah.

“Kami menyambut baik kehadiran RS Awal Bros di Kota Medan. Ini langkah strategis karena Medan menjadi rujukan layanan kesehatan bagi masyarakat Sumatera Utara,” ujar Zakiyuddin.

Namun demikian, Zakiyuddin menekankan pentingnya komitmen pelayanan yang adil dan profesional. Ia meminta agar tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan dalam memperoleh layanan medis di rumah sakit.

“Jangan ada diskriminasi. Pasien umum dan BPJS harus mendapatkan pelayanan yang sama. Apalagi Medan telah menerapkan Universal Health Coverage, di mana masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.

Pemko Medan berharap, dengan hadirnya RS Awal Bros, kualitas layanan kesehatan di daerah semakin meningkat dan mampu menekan angka masyarakat yang memilih berobat ke luar negeri. Selain itu, keberadaan rumah sakit ini juga diharapkan dapat menjadi pusat layanan unggulan untuk penanganan penyakit berat.

Sementara itu, Direktur RS Awal Bros, Jimmy Kurniawan, menyampaikan bahwa pembangunan rumah sakit di Medan telah direncanakan sejak 2022. Dengan kapasitas sekitar 250 tempat tidur, RS Awal Bros akan difokuskan pada layanan penyakit prioritas seperti kanker, jantung, dan stroke, serta berkomitmen mendukung program pemerintah dalam meningkatkan standar layanan kesehatan. (WLB/ REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Tak Sekadar Halal Bihalal, IKBS Medan Perkuat Ikatan Perantau dan Nilai Kekeluargaan.</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/tak-sekadar-halal-bihalal-ikbs-medan-perkuat-ikatan-perantau-dan-nilai-kekeluargaan</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN — Halal Bihalal yang digelar Ikatan Keluarga Batahan Sekitarnya (IKBS) di Kota Medan menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kekeluargaan antarperantau. Kegiatan yang dirangkai dengan pengajian bulanan serta kirim doa untuk mengenang satu tahun wafatnya almarhum H. Anwar Lubis ini berlangsung penuh khidmat dan kehangatan.

Acara yang dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2026 tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Utara, termasuk Husni Hamid Lubis, SE. Kehadiran para tokoh dan sesepuh IKBS semakin menegaskan pentingnya menjaga tradisi silaturahmi sebagai bagian dari identitas sosial masyarakat perantau asal Batahan dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Husni Hamid Lubis menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan. Ia mengaku merasa terhormat dapat hadir dan berkumpul bersama keluarga besar IKBS. Ia juga menekankan bahwa perantau memiliki tanggung jawab moral untuk tetap menjaga hubungan emosional dengan kampung halaman, termasuk Ujung Gading yang memiliki kedekatan historis dengannya.

Lebih lanjut, Husni berharap IKBS terus berkembang menjadi organisasi yang solid, berdaya, dan memberi manfaat nyata bagi anggotanya. Menurutnya, kegiatan rutin seperti halal bihalal dan pengajian bulanan bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang memperkuat nilai persaudaraan, kebersamaan, dan keberkahan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sementara itu, Dr (C) Eka Putra Zakran Nasution, SH, MH, dalam kesempatan yang sama menyampaikan rasa bangga atas kiprah Husni Hamid Lubis yang kini dipercaya sebagai Ketua DPW Partai Bulan Bintang Sumatera Utara. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiah yang memberikan pesan moral dan spiritual kepada para peserta, sebelum ditutup dengan doa bersama. Suasana penuh kekeluargaan terasa sepanjang acara, yang juga dihadiri para sesepuh dan keluarga besar IKBS. Momentum ini diharapkan terus menjadi penguat silaturahmi serta memperkokoh solidaritas perantau di Sumatera Utara. (WLB/ RG)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Sinergi Hukum Tirtanadi dan Kejati Sumut, Perkuat Tata Kelola Perusahaan Daerah.</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/sinergi-hukum-tirtanadi-dan-kejati-sumut-perkuat-tata-kelola-perusahaan-daerah</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS. MY.ID, MEDAN — Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) guna memperkuat tata kelola perusahaan daerah serta mitigasi risiko hukum. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Selasa, 21 April 2026 di Medan.

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejati Sumut Harli Siregar, Wakajati Abdullah Noer Denny, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen kuat institusi penegak hukum dalam mendukung penguatan sistem hukum di lingkungan BUMD.

Direktur Utama Ardian Surbakti menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepastian hukum dalam operasional perusahaan. Menurutnya, dukungan JPN sangat penting untuk memberikan pendampingan hukum, baik dalam penyelesaian sengketa perdata maupun penguatan aspek tata usaha negara.

Lebih lanjut, kerja sama ini diharapkan mampu menekan potensi risiko hukum yang dapat menghambat kinerja perusahaan daerah. Dengan adanya pengawalan hukum yang sistematis, Perumda Tirtanadi dapat menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal, khususnya dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat Sumatera Utara.

Sinergi antara BUMD dan aparat penegak hukum ini juga mencerminkan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan daerah. Langkah ini sejalan dengan dorongan pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan dan operasional BUMD berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ke depan, kolaborasi antara Perumda Tirtanadi dan Kejati Sumut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja perusahaan daerah. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berintegritas.(WLB/ REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Heboh di Medan! Massa Pujakesuma Blokir Jalan, Teriakkan “Bebaskan Toni Aji”.</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/heboh-di-medan-massa-pujakesuma-blokir-jalan-teriakkan-“bebaskan-toni-aji”</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN  — Ratusan massa dari Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Pengadilan Tipikor Medan, Senin (20/4/2026). Aksi ini menarik perhatian publik setelah massa memblokir sebagian ruas jalan sambil meneriakkan tuntutan pembebasan Toni Aji Anggoro, terpidana kasus korupsi proyek video profil dan website desa di Kabupaten Karo.

Aksi yang melibatkan massa dari Kabupaten Karo, Kota Medan, dan Deliserdang tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa spanduk bertuliskan “Bebaskan Toni Aji Anggoro” serta menyuarakan aspirasi mereka secara bergantian melalui orasi. Dalam aksinya, massa menilai terdapat ketidakadilan dalam proses hukum yang dijalani Toni.

Menurut perwakilan massa, kasus yang menjerat Toni Aji disebut memiliki kemiripan dengan perkara lain yang berujung vonis berbeda. Mereka mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dan meminta aparat penegak hukum membuka kembali perhatian terhadap kasus tersebut. Tuntutan pembebasan juga disertai permintaan pemulihan nama baik.

Situasi sempat memanas ketika massa menggoyang pagar pengadilan dan mendesak pihak terkait untuk menemui mereka. Aksi ini berdampak pada arus lalu lintas di sekitar lokasi, di mana sejumlah kendaraan harus dialihkan ke jalur alternatif akibat blokade jalan oleh demonstran.

Toni Aji Anggoro sendiri diketahui telah divonis satu tahun penjara dan denda dengan subsider dua bulan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ia telah menjalani dua pertiga masa tahanan dan diperkirakan akan bebas pada Juli 2026. Namun demikian, massa tetap mendesak agar pembebasan dapat dilakukan lebih cepat melalui mekanisme yang berlaku.

Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan karena tidak hanya menuntut keadilan bagi satu kasus, tetapi juga mengangkat isu yang lebih luas terkait konsistensi dan transparansi penegakan hukum. Hingga aksi berakhir, situasi terpantau kondusif di bawah pengawasan aparat keamanan.(WLB/ REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Terbongkar! 3 ABK Selundupkan 6 PMI Ilegal, Imigrasi Tanjungbalai Bertindak.</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/terbongkar-3-abk-selundupkan-6-pmi-ilegal-imigrasi-tanjungbalai-bertindak</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS.MY.ID, TANJUNGBALAI  – Kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kembali terbongkar di wilayah perairan Sumatera Utara. Kali ini, tiga Anak Buah Kapal (ABK) diamankan karena diduga membawa enam PMI ilegal dari Malaysia menuju perairan Indonesia melalui jalur laut tidak resmi.

Penindakan dilakukan setelah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan menerima pelimpahan kasus dari TNI Angkatan Laut (TNI AL) Tanjungbalai-Asahan. Aparat menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik penyelundupan manusia yang merugikan negara sekaligus membahayakan keselamatan warga negara Indonesia.

Kasubsi Intelijen Keimigrasian Imigrasi Tanjungbalai-Asahan, Riezky Susbiandera, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum tanpa kompromi. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara menyelundupkan WNI secara ilegal. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan melalui jalur pro justitia,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin (20/4/2026).

Ketiga ABK yang diamankan masing-masing berinisial S (27) selaku nakhoda, AS (25) sebagai juru masak, dan G (25) sebagai kuanca. Mereka ditangkap saat melintas dari perairan Malaysia menuju muara Silau Laut, Kabupaten Asahan. Dari hasil pemeriksaan awal, kapal yang mereka operasikan diketahui membawa enam PMI non prosedural.

Kasubsi Penindakan Keimigrasian, William Franz Hasiholan Sihite, menambahkan bahwa saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang terlibat. “Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, dan itu akan kami telusuri lebih lanjut,” ujarnya.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kapal, enam KTP, tiga paspor, serta dua Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Atas perbuatannya, ketiga ABK tersebut terancam jerat Pasal 120 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Sementara itu, enam PMI yang menjadi korban telah didata dan akan mendapatkan perlindungan serta proses pemulangan sesuai ketentuan yang berlaku.(WLB/ REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Aksi Massa di Medan Desak Pembongkaran Menara Mitratel, Warga Tuntut Kompensasi dan Kepastian Hukum.</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/aksi-massa-di-medan-desak-pembongkaran-menara-mitratel-warga-tuntut-kompensasi-dan-kepastian-hukum</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN — Aksi massa kembali mengguncang Kota Medan. Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok Masyarakat Cipta Kondisi Toleransi Tenggang Rasa Sumatera Utara menggelar unjuk rasa di depan Gedung Graha Merah Putih, Jalan Putri Hijau. Aksi ini menyoroti keberadaan menara telekomunikasi milik PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.

Koordinator aksi, Steven (Steven Hot), dalam orasinya menyampaikan bahwa infrastruktur menara tersebut telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan bangunan warga hingga terganggunya estetika lingkungan. Massa menilai keberadaan kaki menara tidak lagi sesuai dengan peruntukan lahan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni pembongkaran atau pencabutan kaki menara telekomunikasi yang dipersoalkan serta pemberian kompensasi kepada warga terdampak. Menurut mereka, kerugian yang ditimbulkan tidak hanya bersifat material, tetapi juga berdampak pada kenyamanan dan nilai lingkungan permukiman.

Aksi sempat memicu gangguan arus lalu lintas setelah sebagian ruas Jalan Putri Hijau diblokade oleh peserta unjuk rasa. Aparat keamanan tampak berjaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi kericuhan sekaligus memastikan aksi berlangsung kondusif di salah satu kawasan bisnis strategis di Kota Medan.

Dalam pernyataan tegasnya, koordinator lapangan Daniel menyebut bahwa pihaknya akan menggelar aksi lanjutan selama satu bulan penuh jika tidak ada kepastian hukum dari PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk. Bahkan, massa mengancam akan membawa aksi ke Jakarta, termasuk ke kantor pusat Telkom, sebagai bentuk tekanan terhadap pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Daya Mitra Telekomunikasi Tbk maupun pengelola Gedung Graha Merah Putih belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa. Warga berharap ada respons cepat dan solusi konkret agar polemik ini tidak berkepanjangan.(WLB/:REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Smartfren Fun Run 2026 di Medan: Kadispora Lepas Ribuan Peserta, Car Free Day dan UMKM Lokal Dongkra</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/smartfren-fun-run-2026-di-medan-kadispora-lepas-ribuan-peserta-car-free-day-dan-umkm-lokal-dongkrak-</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS,MY.ID, MEDAN — Pemerintah Kota Medan kembali menghadirkan event olahraga massal bertajuk Smartfren Fun Run 2026 yang berlangsung meriah di kawasan Jalan Pulau Pinang hingga Lapangan Merdeka. Kegiatan ini secara resmi dilepas oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan, H.T. Chairuniza, sebagai bagian dari upaya mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat.

Sejak pagi hari, ribuan peserta memadati pusat kota untuk mengikuti lari santai yang melintasi ikon Kota Medan. Antusiasme warga terlihat tinggi, menjadikan event ini tidak hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial lintas komunitas dan generasi.

Kemeriahan Smartfren Fun Run 2026 semakin terasa dengan hadirnya berbagai pelaku UMKM lokal yang membuka stan di sekitar Lapangan Merdeka. Beragam produk kuliner khas hingga kerajinan kreatif ditawarkan, memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat kecil dan menengah.

Selain itu, Pemko Medan juga menggelar senam massal yang diikuti ratusan warga dari berbagai kalangan usia. Aktivitas ini memperkuat pesan pentingnya menjaga kebugaran tubuh secara kolektif sekaligus menciptakan suasana kebersamaan yang positif di ruang publik.

Pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di kawasan Jalan Balai Kota hingga Lapangan Merdeka turut menjadi daya tarik utama. Area tersebut disulap menjadi zona ramah lingkungan yang bebas polusi, aman, dan nyaman untuk berolahraga serta rekreasi keluarga.

Melalui integrasi olahraga, car free day, dan bazar UMKM dalam Smartfren Fun Run 2026, Pemko Medan menegaskan komitmennya dalam membangun kota sehat sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Kegiatan ini diharapkan menjadi agenda rutin yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat identitas Medan sebagai kota aktif, produktif, dan inklusif.(WLB/:REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Zakiyuddin Harahap Perkuat Perlindungan Ojol di Medan, PKH Daerah hingga UHC Jadi Andalan.</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/zakiyuddin-harahap-perkuat-perlindungan-ojol-di-medan-pkh-daerah-hingga-uhc-jadi-andalan</link>
						                <description>WARTALIJTASBATAS.MY.ID, MEDAN — Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pengemudi ojek online (ojol). Hal ini disampaikan saat dialog bersama Komando Ojol Indonesia Raya di Aula DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2026), yang berlangsung hangat dan interaktif.

Dalam pertemuan tersebut, Zakiyuddin menilai keberadaan Kojira sebagai wadah strategis untuk menampung aspirasi para pengemudi ojol. Pemerintah, kata dia, membutuhkan mitra komunitas agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran, khususnya bagi pekerja sektor informal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi perkotaan.

Salah satu program unggulan yang dipaparkan adalah skema bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan daerah. Program ini menyasar warga lanjut usia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat, dengan nilai bantuan Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Selain itu, Pemko Medan juga mengoptimalkan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage. Warga cukup menunjukkan KTP Medan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Meski demikian, Zakiyuddin mengakui tingginya angka kunjungan pasien menjadi tantangan tersendiri bagi kapasitas rumah sakit di Kota Medan.

Untuk perlindungan kerja, Pemko Medan mendorong para pengemudi ojol terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan jaminan kecelakaan kerja hingga santunan bernilai besar. Pendaftaran dapat difasilitasi melalui kepala lingkungan, sehingga akses perlindungan semakin luas bagi pekerja informal.

Tak hanya itu, Pemko Medan juga menyiapkan solusi bagi kasus kecelakaan dan tindak kriminal yang tidak ditanggung BPJS. Melalui RSUD Dr. Pirngadi Medan, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk membantu biaya pengobatan warga ber-KTP Medan. Langkah ini menegaskan keseriusan Pemko dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, adaptif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.(WLB/: REL)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Zulfahri Tanjung Bongkar Dugaan Kredit Fiktif Rp75 Juta di Bank Rakyat Indonesia Cemara : Indikasi K</title>
						                <link>https://wartalintasbatas.my.id/berita/detail/zulfahri-tanjung-bongkar-dugaan-kredit-fiktif-rp75-juta-di-bank-rakyat-indonesia-cemara--indikasi-ke</link>
						                <description>WARTALINTASBATAS.MY.ID, MEDAN — Kasus dugaan kredit fiktif kembali mengguncang sektor perbankan. Kali ini, sorotan tajam datang dari penggiat sosial Muhammad Zulfahri Tanjung yang secara terbuka membongkar dugaan kelalaian serius di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cemara. Nilai pinjaman yang mencapai Rp75 juta disebut-sebut diperoleh menggunakan identitas milik warga Percut Sei Tuan, Juliyana, tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Kasus ini terkuak setelah korban menerima informasi tunggakan kredit pada Maret 2026. Saat dilakukan penelusuran ke pihak bank, ditemukan fakta mengejutkan: dokumen resmi berupa KTP, KK, hingga tanda tangan diduga telah dipalsukan sejak 2023 oleh pihak lain bernama Rini Anggraini. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius soal lemahnya sistem verifikasi dan keamanan data nasabah.

Muhammad Zulfahri Tanjung tampil sebagai suara kritis yang mendorong transparansi. Ia menilai, tidak mungkin kredit dapat cair tanpa prosedur ketat jika tidak ada celah atau bahkan dugaan keterlibatan oknum internal. “Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi berpotensi masuk ranah pidana jika ada pembiaran atau kerja sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulfahri mendesak aparat kepolisian untuk segera memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk pimpinan dan staf bank yang terlibat dalam proses persetujuan kredit. Ia menekankan bahwa prinsip kehati-hatian (prudential banking) seharusnya menjadi benteng utama, bukan justru menjadi titik lemah yang dimanfaatkan dalam praktik kredit bermasalah.

Dari sisi hukum, kasus ini berpotensi menyeret tanggung jawab institusi. Mengacu pada Pasal 1365 KUHPerdata, setiap kelalaian yang merugikan pihak lain dapat digugat sebagai perbuatan melawan hukum. Selain itu, dugaan penyalahgunaan data pribadi juga dapat dijerat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman pidana berat.

Zulfahri memastikan dirinya tidak akan berhenti pada pernyataan publik semata. Ia bersama tim akan mengawal penuh kasus ini, termasuk melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan audit menyeluruh. “Ini menyangkut kepercayaan publik. Jika tidak ditindak tegas, maka kasus serupa akan terus berulang dan merusak sistem perbankan kita,” pungkasnya.(WLB/ TIM)
</description>
					                </item></channel>
  	</rss>