Home News Kajati Sumut dan KPU Perkuat Pengawasan Pemilu 2029, Bangun Benteng Integritas Demokrasi.

Kajati Sumut dan KPU Perkuat Pengawasan Pemilu 2029, Bangun Benteng Integritas Demokrasi.

Audiensi Strategis di Kejati Sumut Tegaskan Komitmen Cegah Penyimpangan dan Perkuat Sinergi Penegakan Hukum.

195
0
SHARE
Kajati Sumut dan KPU Perkuat Pengawasan Pemilu 2029, Bangun Benteng Integritas Demokrasi.

Keterangan Gambar : Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH., MH didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH beserta jajaran menerima audiensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, S.Sos dan rombongan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Medan, Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi pengawasan, koordinasi, dan penegakan hukum guna mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

WARTALINTASBATAS.MY.ID I MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara memperkuat sinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga integritas demokrasi menjelang Pemilu 2029. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Ketua KPU Sumut Agus Arifin, S.Sos bersama jajaran dengan Kajati Sumut Muhibuddin, SH., MH di Kantor Kejati Sumut, Medan, Senin (22/6/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sumut Muhibuddin didampingi Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Nurhandayani, SH., MH, Aspidum Suhendri, SH., MH serta Kasi Penkum Rizaldi, SH., MH. Kehadiran para pejabat strategis dari kedua lembaga menjadi simbol kuatnya komitmen membangun koordinasi dan pengawasan yang efektif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

 

Muhibuddin menegaskan bahwa KPU merupakan lembaga yang memiliki peran sentral dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, sinergi antara penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, maupun penyimpangan anggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

 

Menurutnya, penguatan koordinasi sejak dini merupakan langkah preventif yang penting untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kejaksaan, kata Muhibuddin, siap mendukung upaya pengawasan serta memberikan pendampingan hukum demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

 

Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Utara Agus Arifin menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan Kejati Sumut. Ia menilai kolaborasi yang terjalin selama ini menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola kepemiluan yang akuntabel serta mampu menjawab tantangan penyelenggaraan demokrasi di masa mendatang.

 

Agus Arifin berharap sinergitas antara KPU dan Kejaksaan dapat terus ditingkatkan sebagai implementasi arahan pimpinan KPU RI dan Jaksa Agung Republik Indonesia. Dengan dukungan pengawasan yang kuat dari Kejaksaan, KPU optimistis pelaksanaan Pemilu 2029 akan berlangsung aman, tertib, profesional, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di Indonesia.(WLB/ REL)