
Keterangan Gambar : Perwakilan Aliansi Pembela Masjid Al-Ikhlas (APMAL) bersama sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi Islam berfoto usai melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam, Selasa (23/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, APMAL meminta Kemenag bersikap netral terkait polemik rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
WARTALINTASBATAS.MY.ID I DELI SERDANG – Polemik rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas yang berada di Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, semakin menjadi perhatian publik. Menyikapi persoalan tersebut, Aliansi Pembela Masjid Al-Ikhlas (APMAL) bersama sejumlah tokoh dan organisasi Islam melakukan audiensi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Selasa (23/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, APMAL meminta Kemenag Deli Serdang menjaga independensi dan bersikap netral terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam polemik keberadaan Masjid Al-Ikhlas. Menurut mereka, setiap keputusan yang menyangkut rumah ibadah harus mempertimbangkan fakta sejarah, aspek sosial, serta kepentingan umat yang selama ini memanfaatkan masjid tersebut sebagai pusat kegiatan keagamaan.
Rombongan APMAL yang dipimpin sejumlah tokoh Islam menyampaikan bahwa hingga saat ini Masjid Al-Ikhlas masih berfungsi sebagaimana mestinya. Selain menjadi tempat pelaksanaan salat lima waktu dan salat Jumat, masjid tersebut juga menjadi pusat berbagai kegiatan keagamaan masyarakat, termasuk pengumpulan zakat fitrah, pengajian, dan aktivitas sosial keislaman lainnya.
Salah seorang perwakilan APMAL, Abdul Latif Balatif, mengungkapkan bahwa pihaknya mendengar adanya upaya dari kelompok tertentu yang menginginkan pemindahan atau penggusuran Masjid Al-Ikhlas. Karena itu, mereka mendatangi Kemenag untuk meminta dukungan moral dan memastikan pemerintah tidak mengambil sikap yang merugikan masyarakat setempat. Ia menegaskan bahwa masjid tersebut telah berdiri sebelum adanya pengembangan kawasan perumahan di lokasi tersebut.
“Kami hanya meminta Kementerian Agama bersikap netral dan melihat fakta di lapangan. Masjid Al-Ikhlas masih aktif digunakan masyarakat untuk beribadah dan menjalankan kegiatan keagamaan. Karena itu, keberadaannya harus dihormati dan dilindungi,” ujar Abdul Latif Balatif di hadapan jajaran Kemenag Deli Serdang.
Menanggapi aspirasi tersebut, Koordinator Humas Kemenag Deli Serdang, Uliansyah Nasution, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Kemenag belum pernah mengeluarkan surat ataupun rekomendasi terkait rencana penggusuran Masjid Al-Ikhlas. Ia memastikan seluruh masukan yang disampaikan APMAL akan diteruskan kepada Kepala Kemenag Deli Serdang. “Kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada pimpinan. Kemenag akan bersikap netral, objektif, dan berpihak kepada kebenaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polemik Masjid Al-Ikhlas kini menjadi perhatian berbagai kalangan di Deli Serdang. Masyarakat berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, musyawarah, dan penyelesaian yang berkeadilan agar keberadaan rumah ibadah yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan warga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.(WLB/ RG)











LEAVE A REPLY