
Keterangan Gambar : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakajati, Aspidum, serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri di Aula Cipta Kerta, Medan, Selasa (5/5/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi nasional Kejaksaan RI guna memperkuat integritas, profesionalisme, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
WARTALIBTASBATAS.MY.ID, MEDAN — Rotasi besar kembali terjadi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam sebuah upacara resmi di Aula Cipta Kerta, Medan, Selasa (5/5/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan mutasi nasional berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 dan Nomor 347 Tahun 2026. Langkah ini dinilai sebagai strategi penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara yang menjadi salah satu barometer penanganan perkara di Indonesia.
Sejumlah nama strategis mengalami pergeseran posisi. Abdullah Noer Denny dipromosikan ke level pusat sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen, sementara posisi Wakajati Sumut kini diisi Eko Adhyaksono. Jabatan Aspidum juga berganti, kini dipercayakan kepada Suhendri yang sebelumnya menjabat di lingkungan Kejaksaan Agung.
Selain itu, tujuh Kejaksaan Negeri turut mengalami pergantian kepemimpinan. Di antaranya Syahrir Jasman (Kajari Batubara), Hartadi Christitanto (Kajari Padang Sidempuan), Alexander Zaldi (Kajari Labuhanbatu Selatan), M. Emri Kurniawan (Kajari Tapanuli Selatan), Jeffry Paultje Maukar (Kajari Labuhanbatu), serta Edmon Novvery Purba (Kajari Karo). Pergantian ini diharapkan mampu mempercepat kinerja dan penanganan perkara di daerah.
Dalam arahannya, Muhibuddin menekankan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Ia secara tegas mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar menjauhi penyalahgunaan kewenangan, termasuk praktik transaksional dalam penanganan perkara.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, berani, namun tetap mengedepankan hati nurani dan rasa keadilan. Jangan cederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah harga mati bagi setiap aparat penegak hukum,” tegasnya.
Pelantikan ini turut dihadiri jajaran pejabat utama Kejati Sumut, para Kajari, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara. Momentum ini menjadi sinyal kuat komitmen Kejaksaan RI dalam memperkuat profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.(WLB/ REL)










LEAVE A REPLY